Rabu, 26 Agustus 2015

KONDISI, KECENDERUNGAN MUTU DAN STRATEGI PENGELOLAAN PERAIRAN KAWASAN TELUK BENOA

KONDISI, KECENDERUNGAN MUTU DAN STRATEGI PENGELOLAAN PERAIRAN KAWASAN TELUK BENOA

Oleh : Ketut Gede Dharma Putra*
Makalah disampaikan pada Workshop Peningkatan Kualitas Perairan Laut Teluk Benoa oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Bali Dynasti Resort,Kuta Bali tanggal 26-27 Agustus 2015.


1.    Pendahuluan
Pemerintah Propinsi Bali sejak tahun 2000 sudah  merancang  strategi pengelolaan wilayah pesisir dan laut  khususnya di wilayah Bali Tenggara melalui kerjasama dengan GEF/UNDP/IMO Regional Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA). Strategi pengelolaan lingkungan tersebut dikenal dengan Program Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (Integrated Coastal Management, ICM) yang bertujuan mengatasi permasalahan lingkungan guna tercapainya sasaran pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir dan laut  yang optimal dan berkelanjutan.
. Pengelolaan pesisir  terpadu adalah suatu proses dinamis di dalam mana suatu strategi terkoordinasi dikembangkan dan diimplementasikan dalam rangka alokasi lingkungan, sosial budaya dan sumberdaya kelembagaan untuk mencapai sasaran konservasi dan pemanfaatan wilayah pesisir multi-guna yang berkelanjutan. Proyek Demonstrasi Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu di Bali dimaksudkan untuk membantu dan membangun kapasitas daerah, baik pemerintah maupun pihak berkepentingan lainnya (stakeholders), dalam melindungi dan mengelola lingkungan dan sumberdaya wilayah  pesisir Bali. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian program ICM di Bali adalah wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa yang memiliki posisi sangat strategis karena berada di pusat pertumbuhan ekonomi Bali. Dalam tulisan ini akan diuraikan secara umum kondisi, kecenderungan mutu dan strategi pengelolaan wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa  sebagai bahan untuk menyusun program pengelolaan kawasan yang berwawasan lingkungan  dan mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan  demi  tercapainya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Strategi pengelolaan wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa  meliputi kawasan administrasi yang terdiridari  6 buah desa/kelurahan di Kecamatan Denpasar Selatan, 3 buah  kelurahan di Kecamatan Kuta dan  3 buah desa/kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan   dengan total luas  wilayah  administratif + 10.073 Ha dan luas areal daratan dan perairan sebesar 10.116,90 Ha.

2. Kondisi dan Kecenderungan Mutu Perairan Teluk Benoa
2.1. Kondisi Kawasan Teluk Benoa     
Kawasan Teluk Benoa memiliki topografi daratan relatif datar, dan secara morfologi mempunyai kawasan daratan, pantai dan laut. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan ruang, kawasan daratan Teluk Benoa (di luar perairan dan rawa) dengan kemiringan 0-8%, sangat baik untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan permukiman seperti perumahan, perkantoran, perdagangan, jalan raya, rekreasi dan lainnya. Melihat  tofografi kawasan yang  sangat cocok untuk pembangunan  kawasan pemukiman, dan fasilitas  infrastruktur lainnya, maka dapat dipahami kenapa  kawasan ini memiliki daya tarik yang besar bagi pemodal/investor untuk menanamkan modalnya . Namun dengan  banyaknya kegiatan  pembangunan munculah konflik pemanfaatan kawasan yang berujung pada peningkatan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Sebagai kawasan perairan laut, Kawasan Teluk Benoa sangat ideal sebagai  lokasi pelabuhan laut  karena kedalaman dan kondisi  pasang surut   air laut sangat memadai untuk dijadikan lokasi dermaga. Namun dengan adanya proses   sedimentasi, terjadi proses pendangkalan di sebagian  alur perairan sehingga sejak tahun 2006 kedalaman air rata-rata di dalam teluk pada saat pasang lebih kurang 2 m sehingga dengan rentang pasang surut harian mencapai 2,6 m maka sebagian besar lahannya tidak tergenangi oleh air pada saat surut. Sedimentasi di perairan Teluk Benoa merupakan proses yang terus menerus berlangsung yang berakibat pada  proses pendangkalan kawasan perairan.  Proses pergerakan massa air pasang surut dan aliran sungai-sungai di sekitar teluk terbentuk beberapa cabang saluran (kanal) di dalam teluk. Terdapat tujuh cabang kanal utama di dalam teluk dengan pangkalnya berupa alur pelayaran Pelabuhan Benoa yaitu selat antara Tanjung Benoa dan  Serangan.  Kedalaman kanal-kanal tersebut beragam mulai dari + 1 meter dekat pinggir teluk, 3 m di bagian tengah sampai 10 meter di mulut teluk yaitu antara Tanjung Benoa dan Serangan, serta lebar saluran berkisar 100 m sampai 150 m. Kanal-kanal ini berperan penting sebagai alur pelayaran perahu-perahu nelayan yang berpangkalan di sebelah timur Tuban, Kelan, Mumbul dan sekitarnya. 
            Perairan yang paling dalam di dalam teluk adalah kolam pelabuhan dengan kedalaman  sekitar 9 m LWS (low water spring) pada kolam sebelah timur dan sekitar 7  m di sebelah selatan dan 2,5 – 4 m di sebelah barat. Kondisi ini menunjukkan bahwa alur pelayaran Kapal ke Teluk Benoa memiliki  alur yang sempit sekitar 100 – 150 meter dengan kedalaman yang sesuai. Selebihnya merupakan kanal untuk perahu nelayan dan perahu wisata yang pada saat surut juga kadang menjadi dangkal. Pintu masuk alur pelayaran ke Teluk Benoa juga banyak hambatan, berupa perairan dangkal dengan hamparan terumbu karang yang menjolok relatif lebar dari garis pantai Tanjung Benoa, dan yang menjorok ke arah tenggara Pulau Serangan sampai pada kedalaman 10 m.
              Pada tahun 2007, alur masuk ke Pelabuhan Benoa telah dikeruk untuk memperdalam  alur menjadi 10 meter serta adanya kegiatan pemotongan karang yang menonjol di alur masuk ke pelabuhan. Pekerjaan pengerukan dan pemotongan karang  tersebut dilakukan untuk memudahkan masuknya kapal dengan panjang 180 m s.d. 200 m  ke Pelabuhan Benoa. Kegiatan perluasan alur masuk ke dalam Pelabuhan Benoa, dilakukan untuk mengantisipasi  pengembangan pelabuhan  sebagai Marine Tourism Hub, atau  pelabuhan tempat singgahnya kapal-kapal pesiar yang memiliki  bobot yang besar yang memerlukan kedalam alur yang memadai. Posisi Pelabuhan Benoa sangat strategis karena  terletak diantara  dua  buah home port yakni Singapura Cruise Center (SCC) dan Pelabuhan  Darwin , atau berada di alur pelayaran antara Singapura dan Australia.Kegiatan pemeliharaan alur pelayaran  yang dilaksanakan oleh otoritas pelabuhan Benoa dengan melakukan pengerukan dilakukan secara berkelanjutan yang menyisakan material kerukan di areal stockpile di sebelah timur pintu masuk ke Pelabuhan Benoa.
            Perubahan terbaru yang terjadi di Kawasan Teluk Benoa adalah pembangunan jalan tol Bali Mandara. Kegiatan pembangunan jalan penghubung antara kawasan Nusa Dua, Tuban dan Pesanggaran yang mendapatkan Kelayakan Lingkungan Hidup berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1545/04-B/HK/2011 tanggal 4 Nopember 2011 ini membuat  kawasan  perairan laut Teluk Benoa bisa lebih mudah dilihat oleh masyarakat luas. Sejak kegiatan konstruksi jalan tol dilakukan hingga mulai diresmikan oleh Presiden SBY pada tanggal 23 September 2013 masyarakat dapat lebih leluasa melihat kondisi perairan kawasan Teluk Benoa. Kondisi perairan Teluk Benoa memang agak berbeda  pada saat pasang yang memperlihatkan  kawasan perairan yang luas dengan  pemandangan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Benoa dan hamparan mangrove di pinggiran pantainya. Pada saat air surut, kondisi perairan berubah menjadi  daratan berlumpur dengan  pemandangan yang memperlihatkan adanya bekas urugan  dan material/pipa bekas yang dibiarkan  berserakan di dasar perairan. Di bagian sisi pantai terlihat dengan nyata onggokan sampah dan material bekas aktivitas masyarakat terdampar di sela-sela pepohonan bakau menunjukan pemandangan yang kurang sedap dan kotor. Secara kasat mata, kondisi perairan laut yang mengalami degradasi lingkungan dapat dengan mudah dilihat.
             Pada umumnya, bahan pencemaran lingkungan seperti sampah dan limbah mengalir dari wilayah daratan melalui aliran air permukaan/sungai menuju ke muara sungai dan menuju laut lepas mengikuti arah arus laut.  Perubahan pola arus di Kawasan Teluk Benoa sangat dipengaruhi oleh  pasang surutnya air laut di kawasan tersebut. Kondisinya yang merupakan estuari tertutup mengakibatkan  pasang surut air laut  sangat berpengaruh pada arah dan kecepatan arus di dalam teluk, karena gelombang yang datang dari Samudra Hindia telah mengalami  breaking (pecah) di Nusa Dua atau Tanjung Benoa, bahkan di Nusa Penida. Dengan  kondisi demikian, maka pola arus di Teluk Benoa termasuk  tipe mengumpul yang  pola merambatnya  mengikuti morfologi  dan tofografi pantai.
              Berdasarkan data pasang surut yang diperoleh dari Stasiun Pengamatan Benoa, pasang surut di perairan Teluk Benoa berlangsung dua kali sehari dengan kondisi Highest Astronomical Tide (HAT) + 2,95 m dan   Lowest Astronomical Tide (LAT) + -0,22m. Teluk Benoa merupakan teluk yang sangat terlindung, maka gelombang yang terjadi di dalam teluk tergolong kecil, hanya berupa riak-riak saja.  Gelombang-gelombang kecil yang terjadi di dalam teluk umumnya disebabkan oleh gerakan angin yang relatif lemah dan oleh lalu lintas kapal. Kondisi in mengakibatkan sampah  yang datang dari arah daratan melalui aliran air permukaan dan limpasan hujan cukup lama tertahan diantara akar pepohonan bakau yang menyebabkan  proses pembusukan senyawa organik yang terakumulasi di perairan.Kondisi perairan laut Teluk Benoa  seperti itu terus berlangsung tanpa diikuti program pemulihan kualitas lingkungan yang optimal menyebabkan mutu perairan  semakin tertekan oleh polutan.

2.2. Kecenderungan Mutu Perairan Kawasan Teluk Benoa.
Kecenderungan mutu perairan di Kawasan Teluk Benoa menunjukan kondisi yang  makin  memburuk seiring dengan semakin banyaknya aktivitas jasa, pemerintahan, domestik dan bisnis  di kawasan daratan sekitarnya.. Sebagai  kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Bali Selatan, pola pemanfaatan lahan  di kawasan tersebut  berkembang sangat cepat dan tidak terkendali.  Penyebarannya mengarah pada daerah-daerah yang  sudah terbangun dengan mengikuti fasilitas  jalan.
Mutu perairan di wilayah Teluk Benoa dipengaruhi oleh akumulasi polutan yang masuk  ke perairan  melalui limpasan air  dan aliran air permukaan dari wilayah daratan. Akumulasi polutan yang  paling banyak masuk kewilayah Teluk Benoa berasal dari aktivitas pemukiman warga yang menghasilkan  limbah padat dan cair. Limbah padat khususnya sampah  sebagian besar masuk ke dalam  sistem pengumpulan sampah yang berakhir di lokasi TPA Suwung yang telah berevolusi dari luas awal yang ditetapkan  sebesar 10 Ha menjadi  sekitar 40 Ha akibat akumulasi  sampah yang tidak mengalami proses yang memadai. Kondisi TPA yang  belum mampu mengolah sampah yang ditumpuk di areal tersebut secara perlahan mempengaruhi perairan di sekitarnya sehingga beberapa parameter utama  seperti senyawa nitrogen, BOD dan COD di bagian hilir TPA selalu  terukur dalam kondisi yang tinggi. Sampah, khususnya  sampah plastik yang masuk ke kawasan perairan Teluk Benoa melalui  aliran air sungai terperangkap di sela-sela akar  pepohonan yang tumbuh mengitari kawasan menyebabkan kematian  bakau dan  akumulasi polutan masuk keperairan. Limbah domestik yang berasal dari kawasan pemukiman di Kawasan Teluk Benoa yang terletak  pada satu lapis pemanfaatan ruang di sisi luar Jalan By Pass Ngurah Rai, serta lapis pertama sebelah dalam Jalan By Pass Ngurah Rai.  Pada dasarnya pola permukiman di Kawasan Teluk Benoa merupakan kombinasi antara permukiman tradisional dan permukiman baru yang menyatu dengan aktivitas perkotaan dan pariwisata lainnya seperti perdagangan dan jasa, fasilitas penunjang pariwisata, akomodasi wisata, dan lainnya. Penyebaran permukiman tidak merata, di setiap bagian kawasan. perumahan yang agak padat adalah pada segmen kawasan Serangan, Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.Sebaran komplek perumahan baru terutama banyak terdapat di Kawasan Jimbaran dan Benoa.
Akumulasi polutan yang mempengaruhi mutu perairan di Teluk Benoa  juga berasal dari aktivitas pelayanan publik seperti pembangkit listrik Indonesia Power, pengolahan air limbah DSDP, aktivitas waduk muara Nusa Dua, KIR Kendaraan, bandara Ngurah Rai, IPAL ITDC, dan  kegiatan di Pelabuhan Benoa.Disepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai  terdapat beberapa fasilitas  perdagangan terdiri dari perdagangan tradisonal berupa warung-warung dan pasar (baik pasar yang dikelola PD Pasar Kabupaten maupun pasar desa adat), perdagangan modern seperti mall, supermarket (Mall Bali Galeria, Perkulakan LotteMart, Plaza Bali, Tragia,Carefour dan lain lain) serta sebaran pertokoan dan pusat perdagangan kerajinan dan outlet furniture serta barang seni /art work lainnya yang terdapat di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai. Di luar Desa Sanur Kauh dan Sidakarya, seluruh kelurahan dalam kawasan di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai memiliki kawasan perdagangan dan jasa. Selanjutnya fasilitas jasa terdiri dari jasa pemerintahan (perkantoran pemerintah, pusat penelitian),  jasa pariwisata (spa, travel biro, rent car, hotel, hiburan, penyewaan olah raga bahari  dan lain lain), serta jasa penunjang aktivitas harian masyarakat seperti bengkel, salon, wartel , Rumah Sakit/Klinik  dan lainnya. Kegiatan industri yang berkembang di kawasan Teluk Benoa adalah industri pengolahan hasil perikanan, industri maritim dan lain sebagainya.  Sebagian besar industri pengolahan ini berlokasi di areal Pelabuhan Benoa.  Sisanya terdapat di pantai utara yaitu di wilayah Pesanggaran. Industri perikanan di Kawasan Teluk Benoa, terdiri dari industri pengawetan dan pengolahan ikan tuna yaitu Fresh Tuna, Frozen Tuna, Sashimi Tuna dan Fresh Whole.
             Aktivitas perikanan di Kawasan Teluk Benoa terdiri dari perikanan budidaya dan perikanan tangkap.  Kegiatan perikanan budidaya banyak terdapat sekitar hutan Mangrove dengan komoditi budidaya udang dan ikan bandeng.  Kegiatan budidaya laut di Kawasan Teluk Benoa meliputi budidaya ikan dalam karamba di perairan yang relatif terlindung di sebelah utara Serangan dan sekitar Kelan.  Kegiatan perikanan tangkap komersial di kawasan Teluk Benoa berbasis pada dua tempat yaitu Pelabuhan Benoa dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Benoa. Aktivitas prosesing ikan untuk komoditas ekspor di kawasan Pelabuhan Benoa yang  belum dilengkapi dengan  instalasi pengolahan air limbah yang memadai memberikan kontribusi pada  polutan yang masuk ke dalam perairan Teluk Benoa.Bebarapa data kualitas air laut di sekitar Pelabuhan Benoa yang diambil sejak tahun 2005 hingga 2015, serta  data pemantauan kualitas air yang dilakukan oleh pengelola jalan tol, DSDP, Dinas PU Bali, survey analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) dan studi kelayakan  kegiatan yang wilayah studinya di Teluk Benoa menunjukan beberapa parameter kualitas air laut seperti senyawa nitrogen, surfaktan dan benda terapung/sampah yang  selalu  melebihi baku mutu perairan laut.
Status mutu kualitas perairan Teluk Benoa  dipengaruhi juga oleh aktivitas pariwisata  yang berkembang pesat di sekitarnya. Kawasan Teluk Benoa terletak di antara empat Kawasan Pariwisata di Bali yaitu Kawasan Pariwisata Sanur, Kawasan Pariwisata Kuta, Kawasan Pariwisata Tuban dan Kawasan Pariwisata Nusa Dua mendapatkan beban yang besar dari aktivitas pelayanan wisatawan di kawasan tersebut. Selain itu Kawasan Teluk Benoa juga merupakan pintu gerbang arus wisatawan baik yang melalui udara maupun melalui laut. Pelayanan wisatawan  yang demikian masif tidak bisa dipungkiri akan memberikan  sumbangan terhadap  limbah padat dan cair yang dihasilkan. Dengan melalui berbagai siklus distribusi  limbah padat dan cair, akumulasi polutan di kawasan padat aktivitas tersebut akhirnya  bermuara di perairan Teluk Benoa. Kecenderungan mutu perairan yang semakin memburuk tidak mungkin dapat diatasi apabila tidak dilakukan pengelolaan  lingkungan yang terpadu khususnya dalam mengolah limbah padat dan cair yang masuk ke kawasan Teluk Benoa.

3. Kendala dalam  Pengelolaan Lingkungan Kawasan Teluk Benoa
            Berdasarkan pengamatan terhadap kondisi dan kecenderungan mutu perairan di Kawasan Teluk Benoa yang memiliki tren semakin  memburuk  maka dapat diuraikan beberapa kendala pengelolaan  yang  menyebabkan kondisi tersebut masih berlangsung . Kendala tersebut diantaranya :
3.1 Lemahnya Kelembagaan dan Koordinasi
            Belum adanya lembaga yang secara khusus bertanggung jawab dan berwenang menangani wilayah pesisir dan laut di Kawasan Teluk Benoa, sehingga saat ini semua pihak yang berkepentingan jalan sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan sektor masing-masing.Permasalahan  yang terjadi di Kawasan Teluk Benoa tidak bisa dipisahkan dengan kawasan Sarbagita ( Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) kalau dilihat dari konteks  siklus transportasi, distribusi limbah padat (sampah) dan limbah cair, maupun pertumbuhan ekonomi kawasan. Beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah meliputi Kawasan Sarbagita tersebut, seperti arahan tata ruang wilayah, mekanisme pengelolaan air baku, persampahan dan transportasi, namun hingga  sekarang belum ada lembaga sejenis badan otorita yang memiliki kewenangan penuh mengelola kawasan sarbagita tersebut sehingga  program yang ada masih bersifat sektoral.  Hal seperti ini akan sangat potensial untuk terjadinya konflik kepentingan dan kegiatan yang dilakukan sangat  parsial. Sebagai kawasan yang termasuk Kawasan Strategis Provinsi dan Kawasan Startegis Nasional maka  aspek kelembagaan menjadi bagian yang penting untuk  bisa memaduserasikan semua upaya pengelolaan  kawasan Teluk Benoa dalam suatu program yang terpadu dan berkelanjutan. Saat ini semua instansi maupun lembaga yang  berada di kawasan Teluk Benoa melakukan aktivitasnya di wilayah tersebut hanya sebatas kewenangannya masing-masing yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan sektoral masing-masing lembaga tersebut. Belum lagi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, antara pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta antara pemerintah kabupaten/kota yang satu dengan lainnya. Padahal dalam hal pengelolaan wilayah  pesisir yang multiguna sangat diperlukan suatu  lembaga yang mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam hal (i) mengakomodasikan mekanisme koordinasi kegiatan antar sektor dalam pengelolaan, pengembangan dan konservasi kekayaan alam di kawasan pantai dan laut; (ii) mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan data dan informasi serta mekanisme diseminasinya; dan (iii)mengembangkan peraturan-peraturan dalam upaya pelaksanaan dan penegakan hukum secara efektif.

3.2 Lemahnya Sistem Hukum dan Penegakannya
            Disamping lemahnya kelembagaan, juga perangkat hukum yang mengatur tentang batas-batas kewenangan  antara satu instansi dengan instansi yang lain belum terpadu dan  ditangani secara holistik  sehingga hal ini dapat menimbulkan keragu-raguan didalam bertindak, juga peraturan tentang batas-batas wilayah kewenangan di laut belum diatur secara terpadu sehingga masih ditemukan tumpah tindih  luasan  kewenangan dan kepemilikan perairan.. Sampai saat ini wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa  sistem penegakan hukum belum optimal  untuk menjaga kedaulatan kawasan dari  kegiatan  yang berpotensi  menuruinkan mutu perairan. Hal ini bisa dilihat dari aspek kewenangan dalam penetapkan batas-batas antara kegiatan pelabuhan dengan kegiatan perikanan tangkap atau pariwisata. Penetapan kawasan hutan yang termasuk Tahura Ngurah Rai  berbenturan dengan  kawasan pelayanan transportasi seperti yang terjadi  dalam kegiatan jalan tol, bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa. Seyogyanya pengaturan hak dan kewajiban  dalam menegakan aturan di kawasan Teluk Benoa mempertimbangkan  aspek non-yuridis seperti pertimbangan sifat ekologisnya yang khas, ekonomi, sosial-budaya, tradisi, serta pertahanan keamanan. Peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral dan belum operasional merupakan salah satu penyebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan dari rencana yang ada, karena masing-masing stakeholder baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat berusaha memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin sesuai dengan kepentingan masing-masing. Sementara itu, penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi  masih belum berjalan efektif, yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan, keterbatasan kapasitas aparat yang berwenang serta sarana dan prasarana yang tidak mendukung.
3.3 Rendahnya Kesadaran Masyarakat
            Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga  mutu perairan  di Kawasan Teluk Benoa masih rendah. Hal ini bisa dilihat dari adanya sikap  yang menjadikan kawasan Teluk Benoa sebagai  tempat penampungan berbagai sisa aktivitas masyarakat. Di beberapa titik lokasi pembuangan sampah liar, dapat dengan mudah  dilihat betapa  sampah dan berbagai  material  yang dibuang begitu saja  tanpa ada upaya untuk mengolahnya. Adanya upaya untuk melakukan pengurugan liar  secara perlahan  kemudian memanfaatkan areal pengurugan untuk aktivitas domestik menunjukan  sikap yang  belum  menghargai pentingnya fungsi  kawasan Teluk Benoa sebagai  penyangga lingkungan.Walaupun sudah  semakin banyak adanya lembaga swadaya masyarakat melakukan aktivitas yang bertujuan membersihkan  sampah maupun limbah di perairan Teluk Benoa, apabila tidak  dilakukan secara terus menerus  dan terpadu serta didukung oleh sistem manajemen lingkungan yang terpadu, maka kondisi perairan  Teluk Benoa akan terus memburuk.  

4. Usulan Strategi Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Teluk Benoa
            Keberadaan kawasan pesisir dan laut Teluk Benoa mempunyai arti yang sangat penting bagi masyarakat Bali  baik ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial budaya maupun adat istiadat dan keagamaan. Dengan memperhatikan kondisi dan kecenderungan mutu kualitas perairan di Teluk Benoa yang semakin memburuk maka perlu adanya upaya-upaya untuk memperbaiki kualitas perairan  yang dapat dilaksanakan secara  terpadu dan berkelanjutan. Beberapa usulan program yang diharapkan bisa dilakukan secara tepadu dengan memperhatikan  kendala pengelolaan lingkungan  seperti yang diuraikan di atas diantaranya:
4.1. Optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Suwung
Kondisi TPA Suwung yang  hingga saat ini  masih menyumbangkan polutan ke perairan  Teluk Benoa harus segera diperbaiki dengan program yang  terpadu dan berkelanjutan.Luas areal TPA Suwung yang saat in sudah meluber dari 10 Ha ( luasan yang secara resmi ditetapkan sebagai areal TPA)  menjadi sekitar 40 Ha akibat proses penumpukan sampah yang terus menerus. Apabila  mutu perairan  Teluk Benoa  ingin dipulihkan ke kondisi yang  lebih baik maka luasan TPA Suwung  harus dikembalikan menjadi maksimal 10 Ha, sehingga  areal yang saat in ditutupi sampah bisa dijadikan penyangga  TPA untuk membersihkan  leachet yang dihasilkan oleh TPA tersebut.. Program Waste to Energy untuk mengembalikan  areal TPA Suwung  menjadi 10 Ha hingga tahun 2025 dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang baik dapat dijadikan program unggulan  untuk meningkatkan mutu perairan Teluk Benoa. Apabila proses pengolahan sampah di  TPA Suwung dapat dilakukan dengan optimal, maka polutan yang masuk perairan Teluk Benoa akan  berkurang sehingga kualitas  air laut Teluk benoa akan lebih baik.


4.2 Optimalisasi Pengolahan Limbah di Pelabuhan Benoa           
            Aktivitas prosesing ikan dan pelabuhan  umum  di Pelabuhan Benoa hingga saat ini belum dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Limbah yang memadai. Kondisi inilah yang memberikan  sumbangan polutan ke perairan  laut di sekitar pelabuhan yang menyebabkan mutu air laut Teluk benoa  semakin memburuk. Apabila semua limbah yang dihasilkan  dari aktivitas di Pelabuhan Benoa dapat dikelola sesuai kaidah  lingkungan  yang baik maka  kualitas air laut Teluk Benoa akan menjadi lebih baik.Oleh karena itu, strategi pengelolaan lingkungan  yang harus segera dilakukan adalah melaksanakan program pembangunan sarana pengolahan limbah  untuk aktivitas di Pelabuhan Benoa merupakan kegiatan yang dapat meningkatkan mutu perairan Teluk Benoa.

4.3. Daur Ulang Effluen DSDP
            Hingga saat ini, air buangan (effluen) kolam pengolahan air limbah Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) dibuang langsung ke dalam perairan laut Teluk Benoa. Apabila  air buangan tersebut  bisa didaur ulang menjadi air yang bisa dimanfaatkan kembali ( recycle water), seperti pernah diusulkan oleh JICA ( Japan International Cooperation Agency) tahun 2011 maka  potensi polutan yang masuk ke perairan laut Teluk Benoa akan berkurang, sementara itu akan ada potensi  sumber air baku air bersih yang cukup besar  yang bisa dimanfaatkan  untuk aktivitas masyarakat.Hal yang sama sudah  dilakukan terhadap  kolam pengolahan IPAL ITDC di Kawasan Nusa Dua.

4.4. Optimalisasi Rencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Limbah, Persampahan dan Air Baku  di Kawasan Teluk Benoa.
            Beberapa rencana pembangunan sarana dan prasarana  air limbah, persampahan, dan air baku sudah  cukup lama dirancang untuk pelayanan  di Kawasan Teluk Benoa. Rencana pembangunan Waduk Muara Nusa Dua Tahap II yang akan meningkatkan kapasitas penyediaan air baku air minum  dengan menampung  aliran air Tukad Badung  sudah direncanakan sejak tahun 1980 an untuk melayani pembangunan kawasan pariwisata Nusa Dua. Rencana yang  kembali digaungkan sejak tahun 2005, namun hingga saat ini belum bisa diwujudkan karena alasan perizinan dan pendanaan. Kegiatan pembangunan sarana sanitasi berbasis masyarakat yang membangun fasilitas pengolahan air limbah skala komunitas yang menjadi  prioritas di kawasan kumuh  juga sudah  dirancang bersamaan dengan rencana pembangunan DSDP, namun belum optimal direalisasikan. Termasuk rencana pembangunan jaringan perpipaan air limbah di Kuta Selatan yang akan melayani  pengolahan air limbah domestik di Kawasan Kuta Selatan belum bisa direalisasikan. Apabila semua perencanaan pembangunan tersebut bisa dilaksanakan maka akumulasi polutan ke kawasan perairan laut Teluk Benoa akan bisa dikurangi sehingga mutu  air laut Teluk Benoa akan membaik.

4.5 Optimalisasi  Investasi di Kawasan Teluk Benoa berdasarkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan
            Sebagai kawasan yang sangat strategis, Kawasan Teluk Benoa  menjadi lokasi yang sangat diinginkan oleh berbagai  program investasi, baik berupa investasi lembaga pemerintahan dalam bentuk pembangunan  infrastruktur, maupun investasi swasta untuk kegiatan bisnis. Beberapa  kegiatan investasi di bidang infrastruktur seperti rencana pembangunan dermaga kapal pesiar, jalan lingkar Teluk Benoa, instalasi distribusi gas alam cair (LNG) untuk mengkonversi penggunaan solar (HSD) dengan LNG,Terminal LPG, Terminal  BBM, Waste to Energy, Recycled Water, dan lain lain  perlu dioptimalkan dengan mengacu para perencanaan pembangunan yang  mengedepankan  konsep pembangunan berkelanjutan. Demikian juga rencana investasi swasta seperti pemanfaatan  Serangan  maupun  kawasan  dangkal di Teluk Benoa untuk kegiatan bisnis benar-benar harus mempertimbangkan upaya untuk memperbaiki mutu perairan Teluk Benoa. Kegiatan tersebut harus direncanakan dengan matang dan terpadu  agar mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dengan  aspek pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai Tri Hita Karana yang berasal dari  sastra-sastra Agama Hindu namun tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

5. Penutup
            Kondisi perairan laut di Kawasan Teluk Benoa akan mengalami perbaikan apabila  perencanaan program pengelolaan lingkungan  untuk mengatasi limbah padat dan cair yang  berasal dari aktivitas kawasan sekitarnya dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Polutan yang berasal dari  berbagai aktivitas di kawasan Teluk Benoa  harus dikendalikan dengan melaksanakan program pembangunan yang mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan yang memberikan peluang pertumbuhan perekonomian kawasan  namun tidak mengabaikan aspek  lingkungan hidup dan sosial budaya masyarakat. Kecenderungan mutu perairan laut Teluk Benoa akan menjadi  lebih baik di masa yang akan datang apabila  program pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan  oleh lembaga yang memiliki  otorisasi  kuat dalam mengambil kebijakan  yangt berpihak pada kepentingan perbaikan kualitas perairan laut Teluk Benoa.

Referensi

Dharma Putra,K.G., 2003, Partnership and Public Participatory Approach for Coastal and Marine Environment Management in Bali, Indonesia, The East Asia Seas Congress, Putrajaya, Malaysia

Dharma Putra,K.G., 2010, Pencemaran Lingkungan Ancam Pariwisata Bali, Penerbit Mitra Aksara Panaitan, Jakarta

Dharma Putra,K.G., 2011,  Pilar Yang Rapuh Bali Yang Runtuh  Editor N.Putrawan, Pustaka  Manikgeni, Denpasar.

*Penulis:
Ketua Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan LPPM Universitas Udayana
Jl. Gutiswa No 24 Denpasar.Bali. 
Tel. 0361-467712,08123970922, Fax 0361 467712

E-mail: kgdharmap@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar